Kasus Gayus Heboh di Media Tapi Di Mata Hukum Hanya Seperti Kasus Pencurian Ayam ?




[caption id="attachment_1646" align="alignright" width="261" caption="Ilustrasi Gambar: inilah.com"]Ilustrasi Gambar: inilah.com[/caption]

Keputusan Hakim untuk mengganjar seorang Koruptor penggelapan pajak akhirnya hanya di vonis 7 tahun penjara dan denda 300 juta. Sebuah "Infotainment" yang sudah banyak di duga oleh masyarakat yang memang sudah terlanjur pesimis dengan penegakan hukum di Indonesia. Sungguh teramat sangat menyenangkan dan menyegarkan kabar ini untuk para koruptor dan para calon koruptor. Mereka para koruptor dan calon koruptor sudah tidak perlu memiliki alasan dan merasa ketakutan dan khawatir lagi untuk melakukan KORUPSI yang lebih besar lagi.


Masyarakat sudah merasa bingung bagaimana harus mengekspresikan atas kondisi hukum di negeri ini yang teramat sangat bobrok ini. Demonstrasi, menghujat, mengutuk, mengumpat untuk para penegak hukum seolah tak didengar lagi oleh mereka. Publikasi media yang begitu heboh dan begitu luar biasa terkait kasus gayus ini mungkin hanya dianggap sebuah "INFOTAINMENT" oleh para penegak hukum di negeri ini sehingga tak perlu mendengar atas berjuta pemberitaan di Media.




Kalau rakyat di seluruh Indonesia ditanya atas sebuah pertanyaan, Percayakah anda bahwa di departemen pajak orang seperti Gayus hanya Gayus seorang dan yang lain orang jujur dan baik semua ???? Saya teramat sangat yakin 99 % akan menjawab tidak percaya bahwa orang seperti gayus di dirjen pajak hanya gayus seorang, sedangkan 1 % yang akan mengatakan percaya mereka semua orang-orang dari dirjen pajak atau orang-orang yang mendukung dan melindungi Gayus Cs.



Yang mengkhawatirkan dan dikhawatirkan oleh sebagian banyak orang adalah ketika keputusan hakim dan penyelesaian kasus Gayus ini tidak diungkap lebih luas lagi karena di duga hampir semua pejabat-pejabat tinggi dari Kepolisian, kejaksaan, hakim, pengacara mendapatkan "jatah" dari para pelaku koruptor sehingga tidak mungkin mereka berani mengungkap dan mengusut kasus Gayus ini.


Jika dugaan masyarakat tersebut diatas benar, sungguh, masyarakat di negeri ini selamanya jangan pernah lagi berharap banyak bermimpi untuk memiliki negara dan bangsa yang besar, yang masyarakatnya makmur, adil dan sejahtera sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan harapan ribuan nyawa para pahlawan kita.