Indonesia, Negeri Para Petani yang Ingin Dirubah jadi Negara Industri?

24f210b750e77156c485ce71e8c600a7_makan-uang




"Jika nanti semua lahan pertanian sudah HABIS beralih fungsi menjadi Industri, Manusia memang akan memiliki banyak kekayaan dan UANG, tapi saat itu Manusia baru tersadarkan jika Kekayaan dan Uang yang mereka miliki Tidak ada satupun yang bisa DIMAKAN."


Beberapa saat yang lalu saya sudah pernah membuat artikel berjudul "Tidak Ada yang Murni Peduli dengan Nasib Para Petani Selain Petani itu Sendiri". Menurut saya masalah petani ini bukanlah masalah sembarangan untuk jangka panjang.


Karena ketika kita bicara petani, itu artinya kita bicara PANGAN yang merupakan kebutuhan setiap umat manusia.


Mungkin saat ini kita akan mengabaikan pembahasan terkait masalah ini, hal tersebut wajar karena saat ini anda masih bisa menikmati dan mendapatkan produk-produk pangan dari petani dengan mudah.


Tapi cobalah sesekali anda meluangkan waktu untuk berfikir dan merenung, Bahwa di sekitar kita, secara bertahap namun pasti, hampir semua lahan-lahan pertanian sudah beralih fungsi.


Jika dahulu kita sering melihat dipinggir-pinggir jalan di perkampungan masih terlihat banyak sawah yang menghampar luas, kini, secara perlahan sawah-sawah itu sudah hilang dan berubah menjadi bangunan rumah, ruko, pertokoan, dan lain-lainya.


Itu kita baru bicara di perkampungan, bagaimana dengan lahan pertanian di perkotaan?


Lahan pertanian di perkotaan sudah bisa dipastikan jauh lebih cepat hilang dan berubah fungsi. Hampir semua lahan [pertanian di perkotaan secara cepat dan pasti akan berubah fungsi.


Perubahan fungsi lahan pertanian itu akan berubah dengan beraneka ragam fungsi. Mulai dari berubah fungsi menjadi perumahan, pertokoan, ruko, swalayan, hingga Industri.


Perubahan fungsi lahan pertanian tersebut menjadi berbagai fungsi lainya cukup beralasan. Alasan yang mutlak selalu jadi alasan yaitu faktor nilai keuntungan.


Para pemilik lahan pertanian akan berfikir jika lahan pertanian yang mereka miliki dikelola untuk menanam produk-produk pertanian, tentunya memiliki nilai keuntungan yang sangat kecil.


Berbeda ketika lahan pertanian mereka dijadikan lahan perumahan, pertokoan, dan Industri, selain mendapatkan jumlah keuntungan yang besar, setiap hari nilainya akan terus naik.


Kondisi tersebut sejalan dengan kemudahan orang dalam membuat perizinan pendirian bangunan usaha dan Industri.


Singkatnya, ketika seseorang memiliki lahan pertanian khususnya yang berlokasi di pinggir jalan dan perkotaan, mereka akan lebih menjual dan merubah fungsi lahan yang tadinya untuk lahan pertanian menjadi lahan untuk pertokan Industi, perumahan dan yang lainya yang penting jauh lebih menguntungkan.


Kondisi yang seperti ini hampir setiap hari terus berlangsung tanpa ada satupun kebijakan yang bisa menghentikanya.


Supaya saya tidak hanya berbicara dalam hal analisa dan pengamatan pribadi saya sendiri saja, Disini saya ingin menambahkan sebuah data yang saya kutip dari detikFinance (2/12/13).




Dari data tersebut disebutkan jika "Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan jumlah usaha tani pada tahun 2013 tercatat hanya 26,14 juta rumah tangga (RT), angka ini turun 5,10 juta RT atau 16,32% dibandingkan tahun 2003.


Indikasinya penurunan Rumah Tangga petani, terlihat pada penurunan petani gurem yang turun 4,77 juta Rumah Tangga atau 25,07% menjadi 14,25 juta Rumah Tangga. Petani gurem adalah petani yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar.


"Penurunan jumlah petani gurem terbesar di Jawa Tengah sebanyak 1,32 juta Rumah Tangga (28,46%)," ujarnya.


Sementara itu, jumlah petani di Indonesia tahun 2013 sebesar 31,7 juta orang, terdiri dari laki-laki berjumlah 24,36 juta orang dan perempuan 7,4 juta orang.


Sementara itu, BPS juga mencatat jumlah perusahaan berbadan hukum tahun 2013 sebanyak 4.156 perusahaan mengalami peningkatan sebanyak 155 perusahaan (3,87%) dibanding tahun 2003.


"Lahan yang di bawah 2 ha tadi yang dijual mungkin ke perusahaan. Sehingga ada kenaikan," pungkasnya.


Angka yang dipaparkan BPS merupakan hasil dari sensus tani yang dilakukan pada bulan Mei 2013. Sensus dilakukan setiap 10 tahun. BPS merangkum data dengan mendatangi satu per satu setiap usaha tani yang dilakukan di dalam negeri."



Dari data tersebut menunjukan jika lahan pertanian semakin menurun bersamaan dengan menurunya jumlah petani. Sedangkan sebaliknya, perusahaan berbadan hukum semakin meningkat yang salah satunya berasal dari lahan pertanian yang dijual kepada para pelaku usaha tersebut.


Saya sendiri ketika melihat data tersebut saya yakin jauh lebih cepat lagi perubahan dan berkurangnya lahan pertanian menjadi fungsi Industri dan lainya.


Pernyataan BPS yang mengatakan bahwa "Sensus dilakukan setiap 10 tahun yang kemudian merangkum data dengan mendatangi satu per satu setiap usaha tani yang dilakukan di dalam negeri", menurut saya pernyataan itu tidak sepenuhnya benar.


Kenapa saya berani mengatakan seperti itu, hal tersebut karena saya sebagai seorang anak petani sekaligus juga memiliki lahan pertanian tidak pernah didatangi oleh tim dari BPS.


Jangankan didatangi dari BPS, didatangi dari petugas perangkat Desa saja tidak pernah apalagi didatangi tim BPS. Seingat saya, petugas dari perangkat desa datang ke rumah saya hanya ketika mereka meminta bayar pajak, itu saja. Selebihnya hampir tidak pernah.


Kembali kepada permasalahan alih fungsi lahan pertanian yang berubah fungsi menjadi lahan pertokoan, perumahan, dan Industri tersebut merupakan sebuah BENCANA di masa yang akan datang.


Jika perubahan alih fungsi lahan pertanian tersebut tidak dihentikan atau dibatasi, maka di masa yang akan datang kita akan melihat lahan pertanian yang hilang.


Sawah berubah jadi perumahan, Perkebunan jadi perhotelan dan bangunan-bangunan beton, hutan dipangkas dijadikan Industri dan pabrik-pabrik, dan yang lainya.




Jika kemudian itu terus berlangsung, maka akan muncul sebuah kondisi dimana setiap orang punya banyak uang dan kekayaan, tapi mereka baru tersadarkan bahwa semua uang dan kekayaan yang mereka miliki tidak ada satupun yang bisa DIMAKAN !



Sebelum kondisi itu terjadi, maka harus perlu dilakukan dibuatnya kebijakan dan tindakan-tindakan nyata. Kebijakan yang dimaksud bisa dengan cara membatasi dan melarang untuk merubah fungsi lahan pertanian menjadi fungsi lainya seperti fungsi industri dan lainya.


Cara lain misalnya dengan cara memberdayakan para petani dan anak cucunya para petani supaya mereka tetap meneruskan profesi sebagai petani. Supaya itu bisa terwujud tentunya harus menciptakan suasana bahwa menjadi petani itu bisa sejahtera dan berkecukupan sebagaimana profesi lainya.


Singkatnya, boleh saja negeri ini mengembangkan Industri yang maju, akan tetapi tetap harus menjaga lahan-lahan pertanian supaya tidak berubah fungsi lahan pertanian menjadi Industri semua.


Bahkan akan lebih indah lagi ketika para petani dibimbing dan dididik untuk memajukan Industri khusus pertanian yang lebih maju dan modern. Sehingga dengan seperti itu akan terus terjadi keseimbangan dimana Industr berkembang maju, akan tetapi teknologi dan Industri pertanian juga ikut maju yang tentunya harus disertai dengan kesejahteraan para petani.


Dari semua yang saya sebut diatas, mungkin masih banyak cara lain yang memang harus terus dicari dan dilakukan oleh pihak-pihak terkait lainya supaya Industri maju, akan tetapi lahan pertanian dan nasib petani juga semakin maju dan sejahtera.


Ingatlah bahwa kita hidup tidak hanya berfikir untuk kita dan satu, dua generasi saja. Kita tinggal di bumi ini memang hanya sementara, tapi anak cucu kita dengan ratusan bahkan mungkin ribuan generasi setelah kita ditentukan oleh perilaku dan cara hidup kita.


Ilustrasi gambar | staticflickr.com