DPR Tak Mau Disadap Agar Mudah Korupsi Besar-besaran?

DPR Tak Ingin Disadap Agar Mudah Korupsi Besar-besaran?


ilustrasi: detik.comSaya benar-benar masih heran dengan DPR, tidak ada habisnya mereka bikin ulah yang membuat rakyat sebagai atasan mereka bikin geram.
Saya takutnya, DPR itu lupa kalau mereka itu bukankah hanya sebagai BAWAHAN dari rakyat?


DPR itu kan statusnya hanya sebatas WAKIL, jadi bukan BOSS yang bisa sesuka keinginan mereka saja atau keinginan kelompok dan partai mereka saja?


Saya kadang juga jadi ikut curiga terkait dengan ngototnya DPR untuk mempercepat meloloskan revisi UU KPK masuk Prolegnas (Program legislasi nasional-red). Tak disangka juga, ternyata revisi UU KPK menjadi prioritas. Santer terdengar kalau penyadapan KPK akan disoal, demikian juga kewenangan penuntutan akan diubah. Ada apa ini? [detikNews, 24/6/15]


Saya sebagai orang yang punya akal pikiran juga punya logika berfikir juga jadi ikutan geram dan menduga-duga sekaligus ingin bertanya kepada anggota DPR.


Logika sederhananya begini, Kalau DPR itu memang BEKERJA dengan BAIK DEMI RAKYAT, Saya pikir Justru dengan DISADAP, Mereka harus BAHAGIA karena kebaikanya DIREKAM dan TERAWASI.


Tapi kenyataanya, KENAPA DPR sepertinya TAKUT BANGET dengan Adanya PENYADAPAN?


Lagi-lagi logika sederhana kita sebagai MANUSIA, ketakutan itu berarti dikarenakan ADA SESUATU yang perilaku BURUK DPR itu jangan sampai DIKETAHUI RAKYAT melalui Penyadapan yang dilakukan KPK?


Apakah Ngototnya anggota DPR untuk mempercepat revisi UU KPK lebih khususnya terkait dengan penyadapan ini ada kaitanya dengan keinginan DPR untuk mendapatkan Dana Aspirasi yang hingga mencapai Rp 11 triliun lebih itu?


Apakah ini merupakan skenario besar anggota DPR agar jika UU KPK direvisi khususnya tentang penyadapan, mereka jadi lebih bebas untuk menggunakan dana Aspirasi untuk kepentingan mereka sendiri?


Semoga saja ada wakil rakyat yang membaca tulisan saya ini ataupun semoga saja ada wartawan yang berkenan mewakili pertanyaan saya diatas untuk ditanyakan ke DPR.


Karena pertanyaan-pertanyaan diatas itu memang membuat syaa sangat penasaran sekaligus gregetan dengan ulah DPR.


Saya sih ingin sebenarnya berfikir positif dan saya juga tidak ingin berfikir agar supaya yang saya takutkan dan tentunya rakyat lainya takutkan yaitu jika ini benar-benar dilakukan DPR dengan niat buruk.


Niat buruk yang saya maksudkan disini semoga saja tidak benar dan jangan pernah terjadi.


Jangan sampai ngototnya DPR ini terkait dengan rencana busuk mereka untuk "merampok" uang negara dengan cara yang mereka anggap seperti "LEGAL" versi mereka.


Terlebih dalam waktu dekat pemilihan pimpinan daerah sudah di depan mata. Itu artinya, semua partai politik membutuhkan DANA yang SUPER BESAR untuk memenangkan Pemilukada.


Pertanyaanya sekarang, darimana dana partai didapat kalau bukan dari "pasukan partai" bernama anggota DPR?


Ketika partai politik membutuhkan dana besar, mereka mungkin sadar betul bahwa masih ada KPK yang masih bisa MENYADAP dan mengawasi gerak-gerik dan perilaku KORUP mereka. Itu kenapa dikhawatirkan dengan mengamandemen UU KPK khususnya terkait penyadapan, kedepan DPR akan bisa lebih leluasa untuk mengatur strategi besar-besaran untuk melakukan korupsi?


Nah, dugaan-dugaan dan kekhawatiran yang seperti diatas itulah yang benar-benar saya khawatirkan.


Jika itu sampai terjadi, maka hal itu benar-benar teramat sangat sungguh keterlaluan!


Semoga saja wakil rakyat kita di bulan suci Ramadhan ini, mereka tersadarkan bahwa jabatan mereka saat ini hanya sebatas WAKIL, jadi rakyat masih sebagai Boss mereka. Jadi jangan seenak-enaknya sendiri kalau buat peraturan dan keputusan.