Ketika PANCASILA Ditinggalkan, dan PANCAGILA jadi Pedoman

Ketika Pancasila Ditinggalkan, dan Pancagila jadi Pedoman


1 Juni tahun 1945 dikenal sebagai hari lahirnya pancasila.


Untuk mengenang hari yang bersejarah tersebut, maka setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahirnya Pancasila.


Sebelum kita berbicara lebih detil tentang tema tulisan saya sebagaimana judul diatas, "Ketika Pancasila Ditinggalkan, dan Pancagila jadi Pedoman", ada baiknya mari kita sedikit mengingat dan mengenang sejarah lahirnya Pancasila.


Terkadang banyak diantara kita yang ternyata belum mengetahui terkait sejarah awal diperingatinya hari lahirnya Pancasila.


Bahkan di beberapa pemberitaan, banyak yang melakukan ujicoba kepada masyarakat mulai pelajar, mahasiswa, atau masyarakat umum yang ternyata mereka tidak hafal dengan Pancasila.


Kondisi tersebut tentunya sangat memprihatinkan.


Berikut ini saya kutipkan sedikit sejarahnya dari wikipedia.









Sejarah Hari Lahirnya Pancasila


Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").

Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei 1945 (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia: "Perwakilan Rakyat").

Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.

Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.

Setelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI.

Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.



Dari 5 Sila tersebut kemudian disebutlah menjadi Pancasila, Panca merupakan bahasa Sansakerta yang berarti Lima sehingga berarti menjadi 5 Sila.


Isi dari Pancasila sendiri yaitu,



  1. Ketuhanan Yang Maha Esa

  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

  3. Persatuan Indonesia

  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


5 Pasal itu sebenarnya tidak hanya sebatas itu saja, ada penjabaran makna dari setiap sila tersebut. Karena tulisan ini tidak ingin membahas lebih dalam terkait penjabaran makna dari kelima sila tersebut, silahkan anda googling sendiri.
Isi dari Pancasila diatas sebenrnya sungguh sangat baik dan bisa dikatakan sebagai sebuah kesempurnaan atas sebuah pengharapan sebuah bangsa dan negara bernama Indonesia yang bisa dibangun dengan dasar dan idiologi kelima sila tersebut diatas.


Korupsi yang Menghancurkan Pancasila


Setelah Pancasila sudah dibangun dengan begitu sempurnanya oleh para pendiri bangsa ini, para pejuang kemerdekaan tentunya hanya memiliki harapan, semoga kelak generasi bangsa Indonesia setelah merdeka mampu mengisinya dengan memegang idiologi Pancasila tersebut.


Harapan dari para pejuang terdahulu tentunya tidak berlebihan, karena para pejuang sudah berjuang habis-habisan mengorbankan harta, jiwa dan nyawa mereka untuk mengusir penjajah dari bumi pertiwi ini, maka sudah menjadi kewajiban para pengisi kemerdekaan untuk melanjutkan perjuangan para pejuang dengan mengisi kemerdekaan yang mereka perjuangkan dengan mengisinya dengan memegang diiologi Pancasila tersebut.


Namun sayang, berjalanya waktu, para penikmat negeri ini yang katanya mengaku ingin memperjuangkan dan mengisi kemerdekaan dengan memegang idiologi Pancasila terlalu jauh dari harapan.


Hal ini bisa dilihat dengan sudah berkali-kali berganti presiden, menteri, berganti anggota DPR dan bergantinya politisi melalui berbagai parpol, toh kenyataanya fakta membuktikan, korupsi justru kian mengerikan.


Lihatlah sudah berapa banyak pejabat negeri ini mulai dari pejabat di Polri, Kejaksaan, Hakim, Menteri, Anggota DPR, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, dan teramat sangat banyak lagi yang lainya yang terjerat kasus korupsi. Itupun dengan catatan MEREKA YANG KETAHUAN KORUPSI, padahal sebagian rakyat berpendapat dan meyakini jika pelaku korupsi itu banyak yang tidak ketahuan [ketangkep] daripada yang tertangkap.


Kondisi yang seperti itu tentunya sangat mengerikan untuk sebuah bangsa dan negara. Belum lagi kalau kita bicara moral dan mental para pejabat negeri kita. Akan tambah runyam lagi jika kita harus membicarakan dan membahasnya.
Lahirnya Pancagila


Dengan kondisi yang begitu teramat sangat memprihatinkan, maka tidak berlebihan ketika banyak rakyat yang kemudian membuat plesetan terkait Pancasila yang diplesetkan menjadi Pancagila.



Untuk anda yang belum pernah membaca terkait dengan PANCAGILA, berikut ini merupakan bunyi Pancagila


PANCAGILA



  1. Keuangan Yang Maha Kuasa

  2. Korupsi yang adil dan merata

  3. Persatuan Mafia hukum Indonesia

  4. Kekuasaan yang dipimpin oleh nafsu kebejatan dalam persekongkolan dan kepura-puraan.

  5. Kenyamanan Sosial bagi seluruh keluarga pejabat dan wakil rakyat.


Dari tulisan PANCAGILA tersebut, si pembuat tulisan tersebut diatas seolah ingin menggambarkan kondisi negara kita saat ini.

Jika kita memahami dari 1 sampai 5 Pancagila tersebut diatas memang seolah pas dan cocok dengan kondisi sekarang.

Pancagila yang pertama, 1. Keuangan yang Maha Kuasa, menggambarkan bahwa Uang di negeri ini seolah memang berkuasa atas segalanya. Dari polisi, jaksa, hakim, dan yang lainya sudah pernah terkena kasus korupsi. Bukankah ujung dari korupsi karena uang yang berkuasa?

Pancagila yang kedua, 2. Korupsi yang adil dan merata, hal ini seolah menggambarkan bahwa korupsi di Indonesia memang sudah merata dan pembagianya juga cukup adil oleh para pelaku korupsi.

Pancagila yang ketiga, 3. Persatuan Mafia hukum Indonesia, Menggambarkan bahwa para pelaku mafia hukum di Indonesia benar-benar sudah bersatu tekad dan satu perjuangan yang itu melakukan korupsi yang se-aman-amanya. Mereka sadar bahwa tanpa bersatu, korupsi mereka akan mudah dibongkar.

Pancagila yang Keempat, 4. Kekuasaan yang dipimpin oleh nafsu kebejatan dalam persekongkolan dan kepura-puraan. Ini menggambarkan bahwa kepemimpinan di Indonesia lebih mendahulukan nafsu dan kebejatan dalam melakukan persekongkolan dan kepura-puraan. Ini menunjukan kadang kita dipertontonkan pada awalnya seolah saling berbeda pendapat, tapi begitu dilakukan lobi-lobi politik seolah semua langsung damai.

Pancagila yang Kelima, 5. Kenyamanan Sosial bagi seluruh keluarga pejabat dan wakil rakyat. Kalau yang ini sudah sangat jelas terlihat bahwa kenyamanan sosial di negeri ini paling banyak dinikmati oleh keluarga-keluarga pejabat dan para wakil rakyat, sedangkan rakyat biasa tetap saja masih banyak yang miskin dan menderita.


Terlepas dari kontroversi yang membuat ide memplesetkan Pancasila menjadi Pancagila, tentunya kita harus menyikapinya dengan bijak. Bijak yang saya maksud sederhana, saya yakin sekali jika niat dari mereka yang memplesetkan dari Pancagila tersebut pasti bukan berniat untuk menghina atau melecehkan Pancasila.


Justru plesetan itu sebenarnya merupakan Cambuk dan Sidiran pedas untuk para pejabat-pejabat negeri ini yang seharusnya sadar dan merenung bahwa banyak diantara pejabat negeri ini yang tidak berpedoman pada Pancasila saat bekerja, melainkan justru berpedoman dengan Pancagila?


Tidak perlu dijawab dengan ucapan, melainkan jawablah dengan perbuatan dan kinerja kalian, apakah kalian bekerja menggunakan pancasila dasar negara atau justru malah berdasarkan idiologi Pancagila?