Hari Guru Nasional 2013: Masihkah Guru Jadi Pahlawan tanpa Tanda Jasa?

211cc34293b62ac0620ab9a387f4e64c_hari-guru-nasional-2013


Tanggal 25 November 2013 merupakan bertepatan dengan diperingatinya Hari Guru Nasional, sekaligus hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).


Hampir disetiap negara memiliki peringatan Hari Guru Nasional. Penetapan tanggal Hari Guru Nasional di setiap negara berbeda-beda.


Untuk peringatan Hari Guru Nasional di Indonesia sendiri dilakukan pada setiap tanggal 25 November.


Hari Guru Nasional di Indonesia diperingati bersamaan dengan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia atau sering disingkat PGRI. Hari Guru Nasional bukan merupakan hari libur resmi, dan dalam perayaanya dilakukan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.


Dalam perayaan ini juga biasanya dilakukan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Guru di Indonesia oleh banyak orang dianggap sebagai Pahlawan tanpa Tanda Jasa.


Terkait dengan gelar Guru sebagai Pahlawan tanpa Tanda Jasa, pagi ini saya ngobrol dengan salah seorang Dosen di salahsatu Perguruan Tinggi di Yogyakarta. Obrolan saya sedikit bertanya terkait dengan bagaimana sejarah Guru diberikan gelar sebagai Pahlawan tanpa Tanda Jasa?


Menurut dosen tersebut ada berbagai pendapat terkait dengan sejarah bagaimana seorang Guru disebut sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.


Namun secara garis besar menurutnya, seorang guru disebut sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa karena saat itu profesi guru merupakan salah satu profesi yang secara pendapatan dan gaji sangat tidak layak karena jumlahnya teramat sangat kecil. Padahal sebagaimana kita tahu tugas seorang guru teramat sangat mulya dan sangat menentukan cerdas tidaknya genersi anak bangsa di Indonesia.


Dari kondisi tersebut tentunya sangat wajar jika seorang Guru saat itu diberikan gelar sebagai Pahlawan tanpa tanda Jasa.


Tapi dalam perkembanganya, profesi guru saat ini mulai berkurang kewibawaan atas profesinya.


Perubahan nilai atas profesi seorang guru yang tadinya dianggap sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa mulai luntur dengan berbagai alasan yang dilihat oleh berbagai sudut pandang masyarakat.


Beberapa alasan yang kemudian gelar pahlawan tanpa tanda jasa untuk para guru mulai memudar yaitu tingkat kesejahteraan guru yang semakin lama semakin membaik.


Namun tidak hanya terkait dengan kesejahteraan guru yang sudah semakin baik , akan tetapi yang jauh lebih bisa dilihat adalah terkait kinerja guru yang seringkali mengotori profesi mereka sendiri.


Beberapa peristiwa yang seringkali mengotori citra buruk profesi seorang guru diantaranya seperti adanya kasus guru yang berbuat asusila terhadap muridnya, Kasus mencontek massal yang sering dilakukan oleh beberapa sekolah yang itu dilakukan atas persetujuan guru karena takut siswa mereka banyak yang tidak lulus ujian, Kasus lain yang selalu menuntut tanggungjawab seorang guru yaitu terkait maraknya tawuran dan kenakalan pelajar, banyaknya guru yang menjadikan buku-buku LKS sebagai bisnis di sekolah, dan masih banyak lagi berbagai kasus yang kesemuanya itu merusak citra profesi guru.


Tentunya saya tegaskan melalui tulisan ini bahwa tidak semua guru seperti itu, karena kita juga tidak menutup mata bahwa di Indonesia masih banyak Guru-guru yang luar biasa yang mereka berhak dan layak untuk disebut sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.


Kita beebrapa kali juga sering mendengar bagaimana perjuangan guru-guru yang berada di daerah-daerah terpencil khususnya diperbatasan yang mereka mengajar dengan gaji yang sangat kecil, bahkan sering juga terlambat menerima gaji akan tetapi mereka tetap terus bersemangat mengajar.


Guru-guru yang seperti itulah yang layak dan pantas diberikan memegang gelar sebagai Pahlawan tanpa tanda Jasa.


Dari dua kategori guru yang saya contohkan diatas, menurut saya gelar Guru yang dianggap sebagai Pahlawan tanpa tanda Jasa tidak boleh diberikan atas nama PROFESI GURU.


Saya memiliki beberapa alasan kenapa pemberian gelar guru tanpa tanda jasa jangan ditentukan berdasarkan atas profesi sebagai guru melainkan harus berdasarkan individu masing-masing dari setiap guru.


Selama ini gelar Guru sebagai pahlawan Tanpa tanda Jasa lebih dikenal sebagai gelar atas profesi seorang guru. Jadi gelar Pahlawan tanpa tanda Jasa yang diberikan kepada guru sekarang seolah-olah bahwa semua yang berprofesi guru itu layak dan pantas disebut sebagai Pahlawan tanpa tanda Jasa.


Tentunya hal tersebut sangat tidak adil karena seolah-olah mereka guru-guru yang suka terlambat dalam mengajar, guru yang dalam mengajar hanya asal mengajar dan semua guru-guru yang korupsi sekalipun akan dianggap sebagai Pahlawan tanpa tanda jasa selama profesi mereka masih berstatus guru.


Karena adanya anggapan tersebut saya rasa gelar Pahlawan tanpa tanda jasa tidak perlu diberikan kepada seluruh mereka yang memiliki profesi sebagai guru. Melainkan hanya guru-guru terpilih yang memang benar-benar menunjukan kwalitas dan kerja terbaiklah yang layak dan pantas dianggap sebagai seorang guru yang memegang gelar PAHLAWAN TANPA TANDA JASA.


Selamat Memperingati Hari Guru Nasional 2013...


Jadilah Guru yang memang layak dan pantas memegang gelar Pahlawan tanpa tanda jasa dengan cara menunjukan kwalitas kerja dengan menghasilkan anak didik yang berkwalitas dan berpestasi sehingga bisa dibanggakan untuk kemajuan sebuah bangsa.