Kode Etik Baru Anggota DPR Tidak Penting !


Jika Aturan-aturan dan hukum TUHAN saja sudah berani dilanggar oleh anggota DPR


dari korupsi, skandal sex, dan lain-lain,


apa arti dan pengaruh serta manfaat dari sebuah KODE ETIK ?







[caption id="attachment_1684" align="alignleft" width="244" caption="Ilustrasi Gambar: jurnalpatroli.com"]Ilustrasi Gambar: jurnalpatroli.com[/caption]

Hingga detik ini, image dari anggota DPR masih tetap buruk di mata sebagian besar masyarakat di Indonesia. Alasanya juga masih belum berubah, Dari mulai gaji anggota DPR yang luar biasa besar di tambah dengan fasilitas-fasilitas mewah yang mereka nikmati ternyata tidak sebanding dengan prestasi dan kinerja mereka.


Untuk merubah dan memperbaiki image buruk anggota DPR, baru-baru ini sebagaimana saya baca di salah satu media cetak, mereka membuat kode etik terbaru untuk anggota DPR. Beberapa isi terbaru dari kode etik tersebut antara lain adalah awb:


1. Pasal 3 Ayat 1


Anggota DPR harus menghindari perilaku yang dapat merendahkan citra dan kehormatan, merusak tata cara dan suasana persidangan, serta merusak martabat lembaga.


2. Pasal 3 Ayat 4


Anggota DPR harus melaporkan kekayaan pribadi dan keluarganya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


3. Ayat 5


Anggota DPR tidak diperkenankan mengeluarkan kata-kata serta tindakan yang tidak patut/pantas menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat.


4. Pasal 3 Ayat 6


Anggota DPR dilarang memasuki tempat-tempat yang dipandang tidak pantas secara etika, moral, dan norma yang berlaku umum di masyarakat seperti kompleks pelacuran dan perjudian kecuali untuk kepentingan tugasnya sebagai anggota DPR.


Dari ke empat kode etik terbaru diatas, saya yakin, anak SMP saja mungkin bisa membuat aturan semacam itu. Kode etik terbaru anggota DPR diatas benar-benar tidak memiliki manfaat dan bisa MENJAMIN bahwa moral mereka bisa berubah. Kode Etik baru ini justru membuat saya menambah pesimis tentang kwalitas dan kinerja anggota DPR yang sangat tidak berkwalitas.


Bicara kode etik seharusnya tidak perlu tertulis karena itu berkaitan langsung dengan kepribadian dan mental dari masing-masing anggota DPR. Tanpa dibuat aturan tentang Kode Etikpun seharusnya anggota DPR sudah tahu itu dan bisa mengerti dan membedakan bagaimana memiliki etika dan norma yang baik dalam diri mereka sebagai anggota DPR. Lagipula apa pentingnya aturan kode etik baru ini dibuat kalau terkait sanksinya juga tidak jelas ?


Kita semua mungkin masih ingat dengan kasus banyaknya kunjungan dari anggota DPR ke luar negeri yang menghabiskan uang rakyat. Walaupun hampir semua masyarakat mengutuk perbuatan mereka itu tapi tanpa ada rasa malu anggota DPR tetap saja pergi ke luar negeri. Anggota Dewan kehormatan DPR yang tadinya akan memberikan sanksi pada akhirnya kita juga tidak tahu apakah mereka benar-benar diberikan sanksi ? kalaupun diberikan sanksi tapi sanksi tersebut hanyalah sangsi ringan yang tidak membuat jera, apa gunanya kode etik itu di buat ?


Sebuah pertanyaan kemudian muncul, Jika Aturan-aturan dan hukum TUHAN saja sudah berani dilanggar oleh anggota DPR dari korupsi, skandal sex, dan lain-lain, apa arti dan pengaruh serta manfaat dari sebuah KODE ETIK ?