Awas ! Partai Politik "Mengemis" Jabatan Komisi Pemilihan Umum




[caption id="attachment_1614" align="alignleft" width="232" caption="ilustrasi gambar:bukrie.org"]ilustrasi gambar:bukrie.org[/caption]

Apakah anda seorang yang sangat MUAK dengan pemberitaan tentang tingkah laku politikus negeri ini ? mungkin tulisan ini akan bisa menambah anda lebih MUAK lagi melihat tingkah laku mereka. Tapi saya ingin kembali mengingatkan bahwaMasyarakat Tidak Boleh Bosan Bicara Politik karena jika dibiarkan mereka akan semakin memperlihatkan "kegilaan" mereka untuk mencapai kekuasaan.


Baru-baru ini dalam sebuah pembahasan editorial di salah satu media membahas Undang-undang yang mengatur tentang penyelenggaraan pemilihan umum akan dilakukan amandemen yang dilakukan oleh DPR. Secara garis besar yang akan dirubah yaitu undang-undang terkait aturan bahwa orang dari partai politik dilarang menjadi anggota komisi pemilihan umum (KPU). Kaalaupun dia adalah orang yang pernah terjun ke partai politik, maka minimal dia sudah tidak aktiv dalam organisasi politik sekurang-kurangnya 5 tahun.


Aturan tersebut sebenarnya sudah lumayan bagus walaupun sebaiknya adalah untuk menjadi komisi KPU tidak boleh pernah bermain dalam partai politik. Tapi lucunya, oleh DPR undang-undang terkait hal ini akan dirubah menjadi "bahwa orang dari partai politik boleh menjadi anggota atau pejabat di Komisi Pemilihan Umum).


Menurut saya, jika aturan perundang-undangan tersebut disahkan, maka semakin memperjelas dan memperlihatkan kepada kita bahwa betapa orang-orang partai politik di negeri ini sedang mempertontonkan "kebodohan-kebodohan" yang teramat nyata.


Sebuah ancaman yang besar jika perundang-undangan tersebut disahkan dan ditetapkan. Komisi Pemilihan Umum dalam sebuah penyelenggaraan pemilu diibaratkan seorang wasit dalam permainan sepak bola, maka partai-partai politik adalah para pemain. Akan sangat berbahaya jika sang wasit merupakan bagian dari salah satu pemain. Kita tentunya harus belajar dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya. KPU yang terdiri dari orang-orang non partai politik saja sudah menimbulkan konflik dan anggapan bahwa KPU tidak independen apalagi jika KPU berasal dari partai politik ?


Buat para pemain politik di negeri ini, saya sarankan silahkan anda belajar dan cerdaskan otak dan nurani serta akhlaq anda terlebih dahulu sebelum mempertontonkan "kebodohan-kebodohan" anda yang sangat NYATA !